Pgs. Kapinmas: Tidak Ada Keterlambatan Visa

By Admin

nusakini.com--- Pgs. Kepala Pusat Informasi dan Humas Syafrizal membantah adanya keterlambatan visa di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurutnya, 8 calon jemaah haji kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 02) yang tidak jadi berangkat pada 9 Agustus lalu, bukan disebabkan persoalan visa tapi karena mereka mengundurkan diri. Belakangan, mereka ngotot ingin berangkat kembali sesuai jadwal semula, terang Syafrizal, Selasa (16/08). 

Hal sama dengan informasi yang berkembang di Jawa Timur bahwa ada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya karena persoalan visa. Faktanya, semua calon jemaah haji tersebut tertunda karena alasan kesehatan dan kehamilan. Ada juga calon jemaah haji yang batal diberangkatkan karena meninggal dunia.  

Syafrizal juga memastikan bahwa calon jemaah haji di Jawa Barat, khususnya Sumedang, Sukabumi, dan Kuningan, yang tertunda keberangkatannya, semuanya bukan disebabkan masalah visa.  

Berdasarkan fakta lapangan, semua calhaj yang lunas tahap pertama di Kabupaten Sukabumi sudah beres visanya. Hanya, ketika dilakukan pengecekan ulang paspor untuk Kloter JKS 13 Kabupaten Sukabumi, terdapat 9 orang calhaj yang belum memiliki visa. Setelah dicek, ternyata ke-9 orang tersebut terdaftar sebagai calhaj kategori pelunasan tahap kedua atau masuk kloter gelombang kedua, demikian penjelasan Syafrizal menanggapi pernyataan anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasary bahwa terdapat 90 calon jemaah haji asal Sukabumi Jawa Barat yang lunas tahap pertama tapi belum mendapatkan visa. 

Syafrizal menyayangkan pernyataan itu tidak disertai data ke-90 orang calon jemaah haji yang dimaksud. Padahal jika ada datanya, hal itu bisa langsung dibandingkan dengan data valid yang ada di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.  

Karena masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua, lanjut Syafrizal, otomatis ke-9 calon jemaah haji itu tidak bisa diberangkatkan bersamaan dengan 168 calhaj yang satu kelompok bimbingan di KBIH Al Amin. Namun, karena kesembilan calhaj itu tidak mau terpisah dengan rekan sekelompoknya, maka seluruh calhaj dari KBIH Al Amin mengundurkan diri dari keberangkatan di Kloter 13 supaya dapat berangkat berbarengan pada kloter berikutnya, tegas Syafrizal.  

Terkait informasi bahwa terdapat 38 calon jemaah haji dari Sukabumi yang melunasi ongkos haji pada tahap kedua dan dijadwalkan berangkat pada 20 Agustus 2016, belum selesai visanya, Syafrizal menegaskan bahwa seluruh calon jemaah haji gelombang kedua baru akan diberangkatkan pada 23 Agustus 2016, bukan 20 Agustus. Pengurusan visa pada tahap kedua masih dalam proses, ujarnya.  

Syafrizal juga membantah kabar bahwa terdapat 24 orang dari 55 calon jemaah haji di Surakarta yang belum mendapat paspor tapi sudah memegang visa. Menurutnya, hal itu jelas tidak tidak benar. Sebab, tidak mungkin calon jemaah haji diberangkatkan tanpa disertai dokumen yang lengkap. Pada Senin, 15 Agustus 2016 pukul 12.45, seluruh calhaj di SOC 16 (Surakarta) sudah diberangkatkan, tandasnya.  

Terkait adanya desakan dari Komisi Pengawas Haji Indonesia agar Kementerian Agama mengakui terjadinya keterlambatan visa, Pgs. Kapinmas menjelaskan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah bekerja sesuai prosedur. Proses penyelesaian visa dilakukan secara berurutan. Calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, langsung diurus visanya untuk keberangkatan pada gelombang pertama.  

Proses ini berjalan dengan baik, sesuai rencana. Hanya, di lapangan ada beberapa calhaj yang mendesak untuk diberangkatkan pada gelombang pertama, padahal baru melunasi BPIH pada tahap kedua sehingga proses penerbitan visa masih berlangsung sesuai urutan pelunasan BPIH.  

Dengan demikian, sama sekali tidak ada keterlambatan visa. Masalah yang terjadi di lapangan adalah calhaj gelombang kedua yang belum memiliki visa ingin keberangkatannya dimajukan pada gelombang pertama. Sebagian besar calhaj yang menginginkan pemajuan jadwal berasal dari KBIH, tandasnya. (p/ab)